Gangguan mental organik ICD-10, atau lebih dikenal sebagai gangguan mental organik berdasarkan sistem klasifikasi International Classification of Diseases (ICD-10), merupakan suatu kondisi gangguan mental yang disebabkan oleh kerusakan atau gangguan pada struktur otak. Kondisi ini dapat memengaruhi fungsi kognitif, emosi, dan perilaku seseorang. Namun, sayangnya masih banyak masyarakat yang kurang menyadari dan memahami tentang gangguan mental organik ini.
Menurut data dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, prevalensi gangguan mental organik di Indonesia masih cukup tinggi. Namun, kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang kondisi ini masih rendah. Hal ini dikarenakan kurangnya informasi yang disampaikan kepada masyarakat mengenai gangguan mental organik ICD-10.
Oleh karena itu, penting bagi kita untuk membangun kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang gangguan mental organik ICD-10. Dengan meningkatkan pemahaman tentang kondisi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan memberikan dukungan kepada individu yang mengalami gangguan mental organik.
Menurut dr. Nova Riyanti Yusuf, Sp.KJ, seorang pakar psikiatri dari RS Cipto Mangunkusumo, “Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa gangguan mental organik bukanlah suatu pilihan atau kelemahan individu, melainkan suatu kondisi medis yang membutuhkan perhatian dan pengobatan yang tepat.”
Selain itu, Prof. Dr. dr. Tjhin Wiguna, Sp.KJ(K), FAPA, dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia juga menambahkan, “Dengan pemahaman yang baik tentang gangguan mental organik ICD-10, masyarakat dapat lebih mudah mengidentifikasi gejala dan memberikan dukungan yang tepat kepada individu yang mengalami kondisi ini.”
Dengan demikian, kita semua memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi yang benar dan edukasi kepada masyarakat mengenai gangguan mental organik ICD-10. Mari bersama-sama membangun kesadaran dan pemahaman yang lebih baik tentang kondisi ini, agar individu yang mengalami gangguan mental organik dapat mendapatkan dukungan dan perawatan yang sesuai. Semoga dengan upaya ini, stigma terhadap gangguan mental organik dapat berkurang dan individu yang mengalami kondisi ini dapat hidup dengan lebih baik dan berkualitas.